Petugas saat mengevakuasi kendaraan yang diduga membawa narkoba jenis ganja di Kota Blitar.
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Korban kecelakaan lalu lintas di Kota Blitar diketahui membawa narkoba jenis ganja dalam motornya.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, mengatakan bahwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Cipemali, Kecamatan Kepanjen Kidul, pada Jumat (15/11/2024).
BACA JUGA:
- Maling Ayam di Blitar yang Resahkan Warga Ditangkap, 7 Ekor Ayam dan Motor Diamankan Polsek Nglegok
- Kapolres Blitar Bantah Isu Wakapolres Aniaya Ajudan hingga Patah Tulang Hidung
- Harga Anjlok, Peternak Blitar Bagikan 1 Juta Telur Gratis
- BRI Blitar Edukasi Masyarakat Manfaatkan BRImo untuk Transaksi Aman dan Praktis
Korban kecelakaan adalah seorang pria berinisial IJH (47) warga Kecamatan Sukorejo.
Kompol Gede Suartika menjelaskan kejadian bermula saat korban mengendarai motor jenis Honda Vario berwarna merah searah dengan dump truk bermuatan pasir, dan menyenggol bagian belakang dump truk.
Karena benturan keras, korban kemudian terjatuh dan mengalami luka-luka. Begitu menerima laporan, unit laka selanjutnya mendatangi TKP.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara motor sudah dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan di TKP ditemukan motor Honda Vario warna merah dan dump truk.
Petugas yang melakukan olah TKP dikagetkan dengan temuan plastik hitam di bawah setir motor yang diduga narkotika jenis ganja.
"Selanjutnya terhadap temuan disampaikan ke Satres Narkoba dan dipastikan bahwa barang itu merupakan ganja," kata Gede saat dikonfirmasi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





